HEMATLAH LISTRIK-MATIKAN LISTRIK YANG TIDAK PERLU
Electricity For a Better Life

Wednesday, June 2, 2010

Ketentuan Umum Pemasangan Insalasi Listrik

Biro Teknik Listrik dalam melaksanakan pemasangan instalasi penerangan harus memenuhi ketentuan yang berlaku antara lain:

  • Setiap instalasi harus ada rencana instalasi yang disetujui.
  • Instalasi listrik harus di rancang, dipasang,dipelihara sedemikian juga sehingga tidak menimbulkan kebakaran dan mencegah kebakaran peralatan.
  • pearalatan instalasi listrik yang terpasang pada instalasi harus memenuhi :
  1. Ketentuan Standart yaitu : tercantum dengan jelas tanda tanda kesesuaian dan fungsinya sesauai sandart SNI.
  2. Memenuhi Ketentuan PUIL 2000
  • Instalasi listrik harus di lingakapi Proteksi untuk keselamatan.
  1. Proteksi dari kejut listrik.
  2. proteksi dari efek termal
  3. proteksi dariarus lebih
  4. proteksi dari tegangan lebih
  • instalasi listrik yang baru di pasang atau mengalami perubahan harus di periksa dan di uji dan bila perlu di coba sebelum di operasikan. yang memenuhi ketentuan PUIL 2000 diberi sertifikasi
  • Perncanaan pemasangan dan pemeriksaan instalasi listrik harus memiliki izin dan harus menggunakan tenaga teknis yang kompeten sesuai bidangnya dan tanggung jawab di bidang ketenagalistrikan

No comments:

Post a Comment